Polisi Minta Keterangan Saksi Tambahan
WATAMPONE,FAJAR--Penyidik Polsek Ulaweng dalam waktu dekat ini akan memanggil satu saksi lain terkait tewasnya Abdul Rahman , 32 tahun, warga Jalan Desa Bila, Kecamatan Amali, yang tewas mengenaskan di Kampung Bulucina, DesaTeamusu, Kecamatan Ulaweng, Minggu malam, 25 Agustus lalu.Kapolsek Ulaweng, AKP Andi Bahsar, saat dikonfirmasi, mengatakan, penyidik akan memanggil saksi tambahan untuk memperkuat alibi dan keterangan saksi kunci sebelumnya, yaitu Syamsiar, wanita yang menemani korban saat peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut. Saksi tambahan itu, jelas dia, merupakan salah seorang
warga yang menetap tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan itu. Hanya saja, saat ditanyakan siapa saksi tambahan tersebut. Andi Bahsar enggan berkomentar banyak. "Yang pastinya dalam waktu dekat ini, saksi tambahan itu akan segera diintegorasi,"ujar dia, Senin, 2 September.
Penambahan saksi, kata dia, juga untuk menguatkan alibi terkait keberadaan orang yang dicurigai sebagai pelaku saat kejadian. Setelah saksi tambahan itu diintegorasi, pihaknya akan mencocokkan pula dengan keterangan saksi kunci yang memberikan keterangan sebelumnya.
Menurut Kapolsek Ulaweng ini, pelakunya lebih dari satu orang dan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap mereka yang dicurigai sebagai pelaku. Sementara itu, kata dia, hingga kemarin, saksi kunci, Syamsiar, 25 tahun, masih intensif diintegorasi.
Terpisah, salah seorang petugas di Polsek Ulaweng mengatakan, untuk meringkus pelakunya, pihaknya juga selain melakukan pengejaran, juga melakukan koordinasi dengan sejumlah informan untuk mengetahui keberadaan para pelaku."Penyidik juga dibantu sejumlah informan untuk mengetahui keberadaan para pelaku,"jelas dia, yang meminta namanya tidak dikorankan. (eds)