0
On this Article
Home  ›  Tidak Ada Kategori

Dirjen Perhubungan Udara Bentuk Tim


- Anggaran Hanggar Rp46.2 Miliar

MAKASSAR,FAJAR---Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menjelaskan,  mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap insiden ambruknya konstruksi hanggar kalibrasi milik Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Sulhas), Senin, 9 Maret lalu.

Hal itu diungkapkan, Suprasetyo, saat menggelar konferensi pers di Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Selasa siang kemarin. Setelah sebelumnya,  Suprasetyo beserta rombongan melakukan peninjauan lokasi insiden ambruknya konstruksi hanggar kalibrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Sulhas), sekira pukul 13.00 wita,

Dia menjelaskan, pihaknya akan segera membentuk tim terkait  insiden ambruknya konstruksi rangka baja  dudukan atap hanggar yang menelan korban 5 pekerja tewas dan 14 pekerja mengalami luka-luka akibat tertimpa konstruksi tersebut.

Menurutnya, tim ini nantinya untuk mengevaluasi apakah pengerjaan proyek ini sesuai atau tidak sesuai dengan kontrak kerja. Selain itu, tim itu sendiri melibatkan  profesional di bidangnya untuk mengetahui penyebab ambruknya konstruksi hanggar tersebut,"Tim ini diketuai Bintang Hidayat yang merupakan Direktur Bandara Ditjen Perhubungan,"beber dia.

Menurutnya, sesuai kontrak batas waktu perampungan proyek pada 31 Desember tahun lalu, namun pihak kontraktor juga belum merampungkan, sehingga sesuai peraturan Menteri Keuangan diberikan waktu 50 hari atau hingga 18 Februari lalu untuk melakukan perampungan, namun proyek hanggar tersebut belum juga rampung.


Proyek hanggar itu sendiri dengan lebar  80 meter kali 60 meter itu, tambah dia, dikerjakan dua kontraktor yaitu PT Lience Romauli Raya dan PT Nur Jaya Nusantara. Dengan pengerjaan hingga akhir Desember 2014 lalu baru mencapai 76,75 dan ada penambahan waktu 50 hari atau 18 Februari lalu, namun penyelesaiannya baru mencapai 78,32 persen."Anggaran pengerjaan proyek tersebut berasal dari APBN dengan jumlah Rp46.245.420.000,"kata dia.

Terkait adanya dugaan penyimpangan atau proyek tersebut tidak sesuai bestek, Suprasetyo mengaku belum bisa menyimpulkan hal itu."Apakah pengerjaan proyek hanggar tersebut menyalahi prosedur atau tidak, nanti hasilnya baru diketahui setelah dilakukan evaluasi oleh tim yang segera akan dibentuk,"bebernya.

Hal senada diungkapkan pula, Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid. Dia menjelaskan, pengerjaan pembangunannya sudah dihentikan sejak 18 Februari, kemudian dinyatakan wanprestasi tak hanya itu kontraktor juga dikenakan denda."Pengerjaan yang dilakukan kontraktor yaitu melakukan pembenaha dan pembersihan kecil dan pengerjaan kecil, seperti  pengencangan titik-titik simpul pada konstruksi.

Dia menegaskan, proyek hanggar tersebut masih dilakukan police line, nanti setelah dinyatakan proyek tersebut kembali dapat dilanjutkkan pembangunannya,  Kemudian setelah dinyatakan boleh dilanjut pembangunannya, kami memberi waktu kepada kontraktornya 9 sampai 12 bulan, karena ini masih tanggung jawab kontraktor sesuai perjanjian. Kontrak yang disepakati.


Terpisah, Project Manager pelaksanaan hanggar kalibrasi tersebut, Tiku Kombong yang dikonfirmasi via ponselnya, nomor ponselnya sudah tidak aktif. Demikian halnya dengan pesan singkat yang dikirimkan, sama sekali tidak dibalas. (eds)
Posting Komentar
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS