Ratusan Pelajar Demo di PN Watampone
WATAMPONE, FAJAR -- Ratusan pelajar bersama guru SMP Negeri 2 Watampone menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Watampone, di mana sidang terhadap salah seorang guru mereka, Sundari, tengah berlangsung, Kamis 5 September. Aksi tersebut tidak lain sebagai wujud dukungan mereka terhadap sang guru, yang menghadapi tuntutan hukum atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar.Sembari menenteng poster, para pelajar menyerukan agar hakim membebaskan guru mereka dari jeratan hukum. Salah seorang pelajar, Puja Ayu Lestari, mengaku aksi tersebut dilakukan atas kesadaran sendiri. "Saya datang tanpa dipaksa, dan berharap agar Ibu Guru Sundari dibebaskan," kata siswi Kelas 9 itu.
Guru SMP Negeri 1 Watampone, Andi Azas Munandar berharap aksi tersebut bisa menguatkan semangat Sundari. Namun dia menginginkan agar Sundari segera dibebaskan dan dapat beraktivitas sebagai tenaga pengajar seperti sedia kala.
"Persoalan ini adalah persoalan sepele, tetapi dibesar-besarkan," jelas dia.
Pengacara terdakwa, Darwis Al-Hajji, mengatakan aksi tersebut masih bisa dipahami sebagai bentuk dukungan dari ratusan pelajar terhadap Sundari. Namun Koordinator Divisi Pendampingan Hukum, Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LPPA) Kabupaten Bone, Martina Majid, menyayangkan keberadaan ratusan pelajar di depan PN Watampone tersebut. Menurut dia, aksi itu sudah pasti mengganggu proses belajar mengajar di sekolah itu.
Meski demikian, Martina mengatakan guru seharusnya tidak mengambil jalan kekerasan dalam menghadapi tindakan pelajar. Terlebih, RA juga dikeluarkan dari sekolahnya.
Kasus tersebut terjadi pada Februari lalu. Saat itu, salah seorang pelajar berinisial RA yang hendak meminta izin keluar ke WC, menginstruksikan teman-temannya agar meneriakkan kata "pulang". Sundari yang tersinggung melempari RA dengan penghapus papan tulis. Sundari juga menampar RA. Tak terima dengan perlakuan Sundari, pihak RA pun membawa peristiwa itu ke ranah hukum. (edy arsyad/aha)