17 Oknum Brimob Jalani Pemeriksaan Intensif
Terkait Penganiayaan GuruWATAMPONE, FAJAR -- Sebanyak 17 oknum anggota Satuan Brimob Detasemen C Pelopor diperiksa di Satuan Brimob Polda Sulsel. Oknum anggota itu diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang guru.
Insiden ini terjadi pada guru SD Inpres 10/73 Bajoe, Muhammad Yusuf, 51 tahun, saat berada di bengkel Kawasaki di Jalan y Veteran, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu siang, 20 November lalu.
Kaden Brimob C Pelopor, Kompol Darminto, mengatakan, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya itu, kini sudah diproses dan diserahkan penanganannya ke Brimob Polda Sulsel di Makassar.
Dia mengatakan, jika dalam pemeriksaan itu ternyata masih ada oknum anggota lainnya yang dinyatakan terlibat, akan dilakukan pemeriksaan lanjut."Jika pada pemeriksaan 17 anggota saya ditemukan keterlibatan anggota lainnya maka mereka juga akan diperiksa,"jelasnya, saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone, Kamis, 21 November.
Saat ditanya sejumlah pelaku utama dalam penganiayaan tersebut, Darminto mengatakan baru bisa diketahui ketika sudah ada hasil pemeriksaan di Satuan Brimob Polda Sulsel di Makassar.
Sementara itu, Muhammad Yusuf masih mendapatkan penanganan medis di RSUD Tenriawaru. Pantauan FAJAR di RSUD Tenriawaru, puluhan guru datang menyambangi ruang perawatan korban.
"Saya masih merasakan sakit di bagian ulu hati," kata Muhammad Yusuf, sembari menunjuk bagian ulu hatinya, saat ditemui di ruang perawatan di VIP Azalea.
Kemarin siang, istri korban, Rosmawati, 51 tahun, melaporkan penganiayaan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. "Oknum pelaku penganiayaan suami saya, harus diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku," harap Rosmawati.
Penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Brimob terhadap salah seorang guru di daerah ini, mendapatkan kecaman dari salah seorang pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan PGRI Kabupaten Bone, Djafar mengatakan, akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pengurus PGRI di daerah ini untuk menyikapi penganiayaan itu. "Kami berharap, pelaku penganiayaan itu harus dihukum sesuai aturan yang berlaku, apa yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Brimob itu sangat disesalkan," tandasnya. (edy arsyad/yan)
|
|
|
|