FPI: Pembubaran Ahmadiyah Adalah Harga Mati
MAKASSAR --- Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) , Habib Muhammad Rizieq Syihab, (Sabtu, 19) kemarin, bertandang ke Redaksi Harian Fajar untuk bersilahturahmi. Sebelumnya, ia melantik pengurus FPI Makassar yang diketuai As-syayyid Al-habib Muhammad Reza Bin Nukhsin Al-Hamid,pada di Masjid Al-Markaz Al Islam, Makassar, Sulawesi Selatan.
Berkaitan dengan tuntutan FPI kepada Pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah yang dianggap melenceng dari ajaran Islam. Habib Rizieq menjelaskan agar tetap pada pendiriannya untuk membubarkan Ahmadiyah.
Menurutnya, FPI merupakan organisasi yang tujuannya menegakkan amar maruf nahi mungkar dan syariat Islam. Olehnya itu, pembubaran Ahmadiyah merupakan harga mati bagi FPI dan sejumlah ormas Islam lainnya.
" Ahmadiyah bukanlah bentuk kebebasan beragama, tetapi penistaan agama Islam itu sendiri. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak membubarkanya, walaupun sampai titk darah penghabsian "katanya.
Padahal FPI sendiri menghargai kebebasan beragama itu sendiri, terbukti FPI kerap menggelar diskusi dan berdialog dengan berbagai agama, tetapi bila berbicara Ahmadiyah, maka itu bukan bentuk kebebasan beragama, tetapi penistaan agama Islam itu sendiri.
Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas) kerap mendapatkan stigma buruk di masyarakat sebagai ormas anarkis, hal itu akibat dari pemberitaan media yang tidak berimbang.
"Media cetak, elektronik, maupun online disetiap pemberitaannya tidak berimbang, padahal itu sudah menjadi pelanggaran kode etik jurnalistik. Idealnya pemberitaan itu, seharusnya lengkap dan berimbang. Sehingga stigma buruk yang dialamatkan ke FPI karena ulah media yang tidak berimbang, tidaklah terjadi,"ungkapnya.
Padahal, banyak aktivitas FPI di bidang sosial yang tak pernah di beritakan media, contohnya pada saat banjir bandang di Kabupaten Sinjai, yang luput dari media. Tak hanya itu, bencana alam di Aceh, ribuan laskar FPI dikirim kesana untuk mengevakuasi ribuan mayat, akan tetapi tak pernah di publikasikan melalui media.
Lebih lanjut, tuntutannya kepada pemerintah yakni membubarkan intitusi Ahmadiyah, melarang ajarannya, membekukan aset untuk misi dakwahnya, dan media Ahmadiyah untuk penyebarluasan misi Ahmadiyah itu sendiri, harus dibekukan.Serta membina warga Ahmadiyah, agar kemnbali kejalan yang benar.
Ia menghimbau kepada laskar FPI di sejumlah daerah di Indonesia, untuk mengedepankan dialog dan duduk bersama, karena tujuan FPI merupakan ajakan amar ma'ruf nahi mungkar, sehingga dakwahnya juga harus simpatik. "Bila ada anggota FPI yang melanggar hukum, maka proseslah secara hukum. Karena negara kita adalah negara hukum."katanya. (eds)