0
On this Article
Home  ›  Berita

17 Oknum Brimob Jalani Pemeriksaan Intensif

Terkait Penganiayaan Guru
WATAMPONE, FAJAR
-- Sebanyak 17 oknum anggota Satuan Brimob Detasemen C  Pelopor diperiksa di Satuan Brimob Polda Sulsel. Oknum anggota itu diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam  penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang guru.

Insiden  ini terjadi  pada guru SD Inpres 10/73 Bajoe, Muhammad Yusuf, 51 tahun, saat berada di bengkel Kawasaki di Jalan y Veteran, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu siang, 20 November lalu.

Kaden Brimob C Pelopor, Kompol Darminto, mengatakan, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan  anggotanya itu, kini sudah diproses dan diserahkan penanganannya ke Brimob Polda Sulsel di Makassar.

Dia mengatakan,  jika dalam pemeriksaan itu ternyata masih ada oknum anggota lainnya yang dinyatakan terlibat,  akan dilakukan pemeriksaan lanjut."Jika pada pemeriksaan 17 anggota saya ditemukan keterlibatan anggota lainnya maka mereka juga akan diperiksa,"jelasnya, saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone, Kamis, 21 November.

Saat ditanya sejumlah pelaku utama dalam penganiayaan tersebut, Darminto mengatakan baru bisa diketahui ketika sudah ada hasil pemeriksaan di Satuan Brimob  Polda Sulsel di Makassar.

Sementara itu, Muhammad Yusuf masih mendapatkan penanganan medis di RSUD  Tenriawaru. Pantauan FAJAR di RSUD Tenriawaru, puluhan guru datang menyambangi ruang perawatan korban.

"Saya masih merasakan sakit di bagian ulu hati," kata Muhammad Yusuf, sembari menunjuk bagian ulu hatinya,  saat ditemui  di ruang perawatan di VIP Azalea.

Kemarin siang, istri korban, Rosmawati, 51 tahun, melaporkan penganiayaan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. "Oknum pelaku penganiayaan suami saya,  harus diberikan hukuman sesuai aturan yang  berlaku," harap Rosmawati.

Penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Brimob terhadap salah seorang guru di daerah ini, mendapatkan kecaman dari salah seorang pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone. 

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan PGRI Kabupaten Bone, Djafar mengatakan, akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pengurus PGRI di daerah ini untuk menyikapi penganiayaan itu. "Kami berharap, pelaku penganiayaan itu harus dihukum sesuai aturan yang berlaku, apa yang  dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Brimob itu sangat disesalkan," tandasnya. (edy arsyad/yan)
banner
GROUP FAJAR
  • Harian Upeks
  • Harian BKM
  • Harian Pare Pos
  • Harian Palopo Pos
  • Harian Radar Bone
  • Harian Radar Sulbar
  • Harian Radar Selatan
  • Harian Buton Pos
  • Harian Kendari Pos
  • Harian Ambon Ekspres
  • Harian Timor Ekspres
  • Harian Palu Ekspres
  • Harian Rakyat Sulsel
  • Harian Rakyat Sultra
  • Fajar TV
  • F
Posting Komentar
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS