APBD 2014 Selayar Belum Ditetapkan
SELAYAR--Alokasi anggaran dari pemerintah pusat terancam tidak tersalurkan ke Kabupaten Kepulauan Selayar. Pasalnya, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2014 belum ditetapkan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Padahal, idealnya pengesahan dan penetapan APBD tersebut sudah harus ditetapkan paling akhir pada Desember lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar,
Anas Kasman, mengatakan, keterlambatan pengesahan dan penetapan APBD 2014 disebabkan karena KUA PPAS dari pemerintah daerah baru diserahkan pada 6 Januari lalu ke dewan. "Semestinya, diserahkan pada Juli lalu, berdasarkan permendagri penyusunan APBD 2014,"ujarnya, Minggu, 9 Februari.
Dia menjelaskan, saat ini sedang dalam tahap pembahasan banggar dan tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Nanti, tambah dia, setelah KUA PPAS selesai dibahas, maka dewan akan terima Rancangan APBD 2014 untuk dibahas di tingkat komisi.
Lambatnya pembahasan KUA PPAS itu sendiri, jelasnya, karena ada dua SKPD yang tidak ada pejabatnya sampai sekarang. Sehingga, untuk memperlancar pembahasan itu sendiri, kami juga mendesak agat segera melantik pejabat yang baru.
Anas Kasman menjelaskan, belum dapat memastikan untuk kepastian kapan pengesahan dan penetapan dari APBD 2014 ini. Diakuinya pula soal keterlambatan penetapan APBD itu memang ada sanksi dari pemerintah pusat yaitu pengurangan alokasi DAU sekitar 20 persen.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Selayar, Zainuddin, saat hendak dikonfirmasi melalui ponselnya, terkait belum ditetapkannya APBD Pokok 2014 itu, ponsel yang bersangkutan tidak aktif.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa d di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Senin 20 Januari lalu menggelar unjuk rasa, terkait keterlambatan penetapan APBD 2014 tersebut. Mereka menilai, keterlambatan penetapan itu berdampak pada sejumlah anggaran di tingkat desa yang lambat pula penyalurannya.
Padahal, idealnya pengesahan dan penetapan APBD tersebut sudah harus ditetapkan paling akhir pada Desember lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar,
Anas Kasman, mengatakan, keterlambatan pengesahan dan penetapan APBD 2014 disebabkan karena KUA PPAS dari pemerintah daerah baru diserahkan pada 6 Januari lalu ke dewan. "Semestinya, diserahkan pada Juli lalu, berdasarkan permendagri penyusunan APBD 2014,"ujarnya, Minggu, 9 Februari.
Dia menjelaskan, saat ini sedang dalam tahap pembahasan banggar dan tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Nanti, tambah dia, setelah KUA PPAS selesai dibahas, maka dewan akan terima Rancangan APBD 2014 untuk dibahas di tingkat komisi.
Lambatnya pembahasan KUA PPAS itu sendiri, jelasnya, karena ada dua SKPD yang tidak ada pejabatnya sampai sekarang. Sehingga, untuk memperlancar pembahasan itu sendiri, kami juga mendesak agat segera melantik pejabat yang baru.
Anas Kasman menjelaskan, belum dapat memastikan untuk kepastian kapan pengesahan dan penetapan dari APBD 2014 ini. Diakuinya pula soal keterlambatan penetapan APBD itu memang ada sanksi dari pemerintah pusat yaitu pengurangan alokasi DAU sekitar 20 persen.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Selayar, Zainuddin, saat hendak dikonfirmasi melalui ponselnya, terkait belum ditetapkannya APBD Pokok 2014 itu, ponsel yang bersangkutan tidak aktif.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa d di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Senin 20 Januari lalu menggelar unjuk rasa, terkait keterlambatan penetapan APBD 2014 tersebut. Mereka menilai, keterlambatan penetapan itu berdampak pada sejumlah anggaran di tingkat desa yang lambat pula penyalurannya.